Minggu, 28 November 2010

Posisi Sholat Berjamaah Kontroversial

Oleh : Muhammad Muallim Lc.(muallimku.blogspot.com)

Tulisan ini berawal dari kegelisahan saya, dan mungkin sebagai tanggungjawab saya atas beberapa pengetahuan yang saya pelajari. Saya begitu gelisah dengan saudara sesame muslim yang tidak teliti dalam menentukan sesuatu yang didasarkan pada hadith nabi tentang sholat berjamaah, khususnya jika hanya 2 orang laki-laki saja atau 2 orang perempuan saja.

Kronologi ini baru saya temukan tahun 2009, sebab di Mesir saya tak menemukan masalah itu, saya temukan pertama di sebuah mushalla salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya, dimana disitu di temple tata cara berjamaah, dengan mengutip perawi hadith dan nomor hadith, tanpa menyebutkan hadithnya.


Karena saya kaget, saya baca sampai tuntas, namun saya cari siapa yang menerbitkan tempelan itu, saya tak menemukan, ya sudah, saya catat semua nomor hadith dan perawinya, dan saya bawa pulang untuk diagnosa, ternyata hadithnya nggak sesuai, Ya Allah…kenapa masyarakat muslim Indonesia sudah seperti buih.

Kejadian kedua saya temukan di Musium seni rupa di Kawasan Kota Tua di Jakarta, ini bukan selebaran tapi kenyataan, saya piker mereka berdua adalah efek dari mereka yang menerbitkan selebaran tadi, alasan mereka dengan berbagai hadith dengan memaknai tanpa ilmu hadith yang seharusnya, aku jadi ingat pesan guruku “pada masamu banyak orang akan pinter ngomong soal agama, namun sebenarnya mereka itu buih”.

Buih itu mudah di ombang-ambingkan angina, dan tidak punya keyakinan yang dalam, contoh kecil nih, ada sms yang profokatif, dan ada pesan tambahan tolong sebarkan pada yang lain, ini begitu meracuni keyakinan mereka, sehingga dengan mudah mereka mengirim kesana-kemari, tanpa di cek dari sumbernya, pada akhirnya say abaca di Koran, bahwa sms itu adalah HOAK atau palsu mengatasnamakan lembaga Islam.

Kembali ke sholat jamaah, yang jadi masalah mereka memahami hadith ini:

6 - حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - ذَاتَ لَيْلَةٍ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ ، فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - بِرَأْسِى مِنْ وَرَائِى ، فَجَعَلَنِى عَنْ يَمِينِهِ ، فَصَلَّى وَرَقَدَ فَجَاءَهُ الْمُؤَذِّنُ ، فَقَامَ وَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ . أطرافه 117 ، 138 ، 183 ، 697 ، 698 ، 699 ، 728 ، 859 ، 992 ، 1198 ، 4569 ، 4570 ، 4571 ، 4572 ، 5919 ، 6215 ، 6316 ، 7452 - تحفة 6356

"Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat bersama Nabi SAW pada suatu malam. Lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian Rosululloh SAW memegang kepalaku dari belakangku, lalu ia tempatkan aku disebelah kanannya."
(HR. Bukhari)
"Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; "Nabi SAW pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri disebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku sebelah kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri Rosululloh SAW. Lalu beliau memegang tangan kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami dibelakangnya."
(HR. Muslim & Abu Dawud)
Orang sekarang sudah tak lagi mengakui imam Syafii. Maliki, Hambali dan Hanafi, masing-masing dah menganggap dirinya mujtahid mutlak, dan merumuskan tata cara sholat berjamaah yang baru.

Apa itu rumus mereka?

Sholat jamaah kalau Cuma dua orang laki-laki mereka memposisikan sejajar, dan ini bertolak belakan dengan konsepnya imam syafii, mereka menganggap tidak ada hadith yang harus menjadikan makmum mundur sedikit dari posisi kaki imam, dan memutuskan bahwa hadith diatas adalah sejajar.

Padahal pada hadith diatas tidak ada kata sejajar, yang ada adalah sebelah kanan imam, coba anda renungkan, apakah sebelah kanan itu pasti sejajar?

Sebenarnya Nabi bersabda : shollu kama roaitumuwni usholly
Sholatlah sebagaimana kalian melihat sholatku.

Para sahabat melihat nabi sholat, tentunya para imam-imam dahulu mengikutinya, loh sekarang orang yang tak pernah lihat sholatnya nabi kok bikin aturan sendiri, ini kan aneh.

Selama saya di Mesir, saya tahu orang Mesir kebanyakan juga suka memakai dalil langsung dalam berbagai halnya, namun tak pernah saya jumpai samapai separah orang Indonesia, di Mesir yang saya dengar adalah:

Sabqul imami harom, wa musawatuhu makruh, wa mutabaatuhu wajib

Mendahului imam haram hukumnya, menyamai imam makruh hukumnya, dan mengikuti imam wajib hukumnya.

Mendahului dalam hal apapun menjadikan sholatnya tidak sah dalam berjamaah, mendahului dalam posisi, dalam melakukan rukun sholat, akan menjadikan sholatnya tidak sah.

Sholat jamaah yang sesuai dengan nabi adalah posisi makmum sedikit ke belakang dibanding imam, agar ada kejelasan antara makmum dan imam, Jika hanya berdua, makmum seyogyanya berada disebelah kanan imam, namun jika tempat sholatnya tidak memungkinkan untuk disebelah kanan imam, tak harus begitu.

Posisi berjamaah tidak terbatas harus seperti itu, namun intinya tidak mendahului imamnya.

Demikian saya kira apa yang harus kami sampaikan, semoga ini sebagai sarana saya untuk bertanggungjawab atas keilmuan yang saya fahami, dan semoga Allah membebaskan saya dari orang-orang yang tidak bisa diberitahu.

Allim
Tangerang, Senin 21 Juni 2010
Masyarakatku mudah tertipu

Sejarah dan Asal Mula Kediri

TANGGAL 25 MARET 804 M DITETAPKAN  MENJADI HARI JADI KEDIRI
ImageNama Kediri ada yang berpendapat berasal dari kata "KEDI" yang artinya "MANDUL" atau "Wanita yang tidak berdatang bulan".Menurut kamus Jawa Kuno Wojo Wasito, 'KEDI" berarti Orang Kebiri Bidan atau Dukun. Di dalam lakon Wayang, Sang Arjuno pernah menyamar Guru Tari di Negara Wirata, bernama "KEDI WRAKANTOLO".Bila kita hubungkan dengan nama tokoh Dewi Kilisuci yang bertapa di Gua Selomangleng, "KEDI" berarti Suci atau Wadad. Disamping itu kata Kediri berasal dari kata "DIRI" yang berarti Adeg, Angdhiri, menghadiri atau menjadi Raja (bahasa Jawa Jumenengan). Untuk itu dapat kita baca pada prasasti "WANUA" tahun 830 saka, yang diantaranya berbunyi : " Ing Saka 706 cetra nasa danami sakla pa ka sa wara, angdhiri rake panaraban", artinya : pada tahun saka 706 atau 734 Masehi, bertahta Raja Pake Panaraban.Nama Kediri banyak terdapat pada kesusatraan Kuno yang berbahasa ImageJawa Kuno seperti : Kitab Samaradana, Pararaton, Negara Kertagama dan Kitab Calon Arang.Demikian pula pada beberapa prasasti yang menyebutkan nama Kediri seperti : Prasasti Ceber, berangka tahun 1109 saka yang terletak di Desa Ceker, sekarang Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo.Dalam prasasti ini menyebutkan, karena penduduk Ceker berjasa kepada Raja, maka mereka memperoleh hadiah, "Tanah Perdikan".Dalam prasasti itu tertulis "Sri Maharaja Masuk Ri Siminaninaring Bhuwi Kadiri" artinya raja telah kembali kesimanya, atau harapannya di Bhumi Kadiri.Prasasti Kamulan di Desa Kamulan Kabupaten Trenggalek yang berangkat tahun 1116 saka, tepatnya menurut Damais tanggal 31 Agustus 1194.Pada prasasti itu juga menyebutkan nama, Kediri, yang diserang oleh raja dari kerajaan sebelah timur."Aka ni satru wadwa kala sangke purnowo", sehingga raja meninggalkan istananya di Katangkatang ("tatkala nin kentar sangke kadetwan ring katang-katang deni nkir malr yatik kaprabon sri maharaja siniwi ring bhumi kadiri").Menurut bapak MM. Sukarto Kartoatmojo menyebutkan Imagebahwa "hari jadi Kediri" muncul pertama kalinya bersumber dari tiga buah prasasti Harinjing A-B-C, namun pendapat beliau, nama Kadiri yang paling tepat dimuculkan pada ketiga prasasti. Alasannya Prasti Harinjing A tanggal 25 Maret 804 masehi, dinilai usianya lebih tua dari pada kedua prasasti B dan C, yakni tanggal 19 September 921 dan tanggal 7 Juni 1015 Masehi.Dilihat dari ketiga tanggal tersebut menyebutkan nama Kediri ditetapkan tanggal 25 Maret 804 M. Tatkala Bagawantabhari memperoleh anugerah tanah perdikan dari Raja Rake Layang Dyah Tulodong yang tertulis di ketiga prasasti Harinjing.Nama Kediri semula kecil lalu berkembang menjadi nama Kerajaan Panjalu yang besar dan sejarahnya terkenal hingga sekarang.Selanjutnya ditetapkan surat Keputusan Bupati Kepada Derah Tingkat II Kediri tanggal 22 Januari 1985 nomor 82 tahun 1985 tentang hari jadi Kediri, yang pasal 1 berbunyi " Tanggal 25 Maret 804 Masehi ditetapkan menjadi Hari Jadi Kediri.

al waqtu kassaif

Followers

 

Copyright © 2009 by sunday blogger

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger